INTERBANK FX DESK ACTIVE
XAUUSD: 4.160,63 -0,35%
EURUSD: 1,12424 +0,25%
GBPUSD: 1,33323 +0,43%
USDJPY: 158,068 -0,02%
BTCUSD: 81.963,70 -0,34%
ETHUSD: 2.462,66 +0,84%
Kamus Trading

Broker Teregulasi

Broker yang memiliki izin dan diawasi otoritas resmi. Di Indonesia, perdagangan berjangka diawasi Bappebti, sedangkan aset kripto kini diawasi OJK.

Broker teregulasi adalah perusahaan pialang yang mengantongi izin usaha dari otoritas berwenang dan wajib mematuhi aturannya, misalnya terkait pemisahan dana nasabah, pelaporan keuangan, standar permodalan, dan mekanisme pengaduan.

Di Indonesia, perdagangan berjangka komoditi, termasuk kontrak forex yang ditawarkan pialang berjangka, selama ini berada di bawah pengawasan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di lingkungan Kementerian Perdagangan. Pialang resmi umumnya juga menjadi anggota bursa berjangka dan lembaga kliring. Sementara itu, pengawasan perdagangan aset kripto telah beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal 2025.

Karena pembagian kewenangan dapat berubah mengikuti regulasi terbaru, cara paling aman adalah memeriksa langsung daftar perusahaan berizin di situs resmi Bappebti dan OJK, bukan hanya mempercayai klaim atau logo di situs broker. Di luar negeri, regulator yang dikenal antara lain FCA (Inggris), ASIC (Australia), dan CySEC (Siprus); perlindungan dari regulator asing belum tentu berlaku bagi nasabah di Indonesia.

Contoh langkah verifikasi: catat nama badan hukum broker (bukan nama mereknya), cari di daftar resmi regulator, lalu cocokkan alamat dan situs webnya. Waspadai tawaran keuntungan tetap, bonus berlebihan, atau "manajer akun" yang meminta transfer ke rekening pribadi.

Terakhir diperbarui 06 Oktober 2026. Materi edukasi, bukan saran investasi.

Istilah terkait

Telegram Gratis BUKA AKUN ECN →